Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) di Hotel Grand Sahid Jakarta ditutup Sabtu (15/10) petang.
Hasilnya bisa disimpulkan dalam tiga poin yang disampaikan Presiden PKS,
Luthfi Hasan Ishaq kepada media menyikapi perkembangan politik
nasional, termasuk persoalan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid
II (KIB II).
Poin-poin tersebut adalah, Pertama, forum Rapimnas
telah melakukan evaluasi perjalanan koalisi yang didasarkan pada
kompilasi atas dokumen, pola interaksi dan komunikasi dengan mitra
koalisi. Berbagai catatan evaluasi telah dihasilkan, baik hal-hal yang
sudah sesuai harapan maupun indikasi inkonsistensi dan penyimpangan yang
terjadi.
Kedua, dalam merespon rencana reshuffle, sikap politik
PKS dalam koalisi tetap berbasis pada kontrak politik yang telah
disepakati baik yang bersifat normatif, code of conduct (piagam
koalisi) maupun kesepakatan-kesepakatan khusus lain yang tercantum dalam
perjanjian bilateral antara PKS dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Reshufle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden RI, Susilo
Bambang Yudhono karena itu segala implikasi kebijakan tersebut
merupakan tanggung jawab Presiden RI sepenuhnya dan bukan tanggung jawab
mitra koalisi atau yang lainnya,” tegas Luthfi.
Namun demikian, PKS berasumsi bahwa reshuffle kabinet dilakukan
berdasarkan pertimbangan obyektif kenegarawanan , profesionalisme dan
transparansi. Reshuffle juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja
kabinet dalam menghadapi persoalan-persoalan yang membelit
pemerintahan akhir-akhir ini dan asumsi tantangan yang akan datang. Dan
hal itu akan sangat mempertaruhkan kredibilitas Presiden.
“PKS akan merespon langkah-langkah reshuffle tersebut secara
proporsional pada forum Majelis Syuro, berdasarkan opsi-opsi dan
masukan-masukan Rapimnas ini,” tambah Luthfi.
Ketiga, seluruh Jajaran Pimpinan PKS dari Pusat hingga Daerah serta
kader-kadernya selalu siap bekerja untuk Indonesia dalam situasi apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar