Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Keadilan Sejahtera 
(PKS) di Hotel Grand Sahid Jakarta ditutup Sabtu (15/10) petang. 
Hasilnya bisa disimpulkan dalam tiga poin yang disampaikan Presiden PKS,
 Luthfi Hasan Ishaq kepada media menyikapi perkembangan politik 
nasional, termasuk persoalan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid 
II (KIB II).
Poin-poin tersebut adalah, Pertama, forum Rapimnas 
telah melakukan evaluasi perjalanan koalisi yang didasarkan pada 
kompilasi atas dokumen, pola interaksi dan komunikasi dengan mitra 
koalisi. Berbagai catatan evaluasi telah dihasilkan, baik hal-hal yang 
sudah sesuai harapan maupun indikasi inkonsistensi dan penyimpangan yang
 terjadi.
Kedua, dalam merespon rencana reshuffle, sikap politik 
PKS dalam koalisi tetap berbasis pada kontrak politik yang telah 
disepakati baik yang bersifat normatif, code of conduct (piagam 
koalisi) maupun kesepakatan-kesepakatan khusus lain yang tercantum dalam
 perjanjian bilateral antara PKS dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Reshufle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden RI, Susilo 
Bambang Yudhono karena itu segala implikasi kebijakan  tersebut 
merupakan tanggung jawab Presiden RI sepenuhnya dan bukan tanggung jawab
 mitra koalisi atau yang lainnya,” tegas Luthfi.
Namun demikian, PKS berasumsi bahwa reshuffle kabinet dilakukan 
berdasarkan pertimbangan obyektif kenegarawanan , profesionalisme dan 
transparansi. Reshuffle juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja
 kabinet  dalam menghadapi persoalan-persoalan yang membelit 
pemerintahan akhir-akhir ini dan asumsi tantangan yang akan datang. Dan 
hal itu akan sangat mempertaruhkan kredibilitas Presiden.
“PKS akan merespon langkah-langkah reshuffle tersebut secara 
proporsional pada forum Majelis  Syuro, berdasarkan opsi-opsi dan 
masukan-masukan Rapimnas ini,” tambah Luthfi.
Ketiga, seluruh Jajaran Pimpinan PKS dari Pusat hingga Daerah serta 
kader-kadernya selalu siap bekerja untuk Indonesia dalam situasi apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar