Sabtu, 27 Agustus 2011

Iedul Fithri Kita Berbeda Lagi ?



Meski pemerintah baru menggelar sidang isbat Idul Fitri pada Senin (29/8/2011), namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkirakan besar kemungkinan terjadi perbedaan penetapan hari Idul Fitri 1432 H tersebut. Karena itu, masyarakat diminta saling menghargai dan menghormati serta mengedepankan ukhuwah apabila hal itu benar-benar terjadi. Demikian tausiah Idul Fitri yang digelar di kantor MUI, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Tausiah disampaikan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam, Ketua MUI Amidhan, dan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Anwar Abas. ”Kemungkinan besar penetapan Idul Fitri berbeda karena posisi hilal kritis, yakni di bawah dua derajat. Sehingga, apabila ada perbedaan nanti, umat Islam harus saling menghormati,” ujar Ma’ruf Amin.

Itulah cuplikan berita media, Jumat 26 Agustus 2011 kemarin.
Saya jadi ingat rekaman perjalanan mengunjungi beberapa negara bagian Amerika bulan Maret 2011 kemarin. Masyarakat muslim Amerika pernah mengusulkan kepada Pemerintah AS, agar memasukkan Iedul Fithri sebagai hari libur nasional, sebagaimana agama-agama lain mendapatkan jatah libur nasional untuk hari besar agama mereka. Hanya agama Islam yang tidak mendapat jatah libur nasional.
Apa jawaban Pemerintah Amerika ?

“Tidak masalah kami memasukkan Iedul Fithri menjadi hari Libur Nasional Amerika. Namun kalian sering berbeda hari, jadi mana yang harus kami pilih jika kalian merayakan Iedul Fithri di hari yang berbeda ?”
Yang pasti, siapkan hati, bersihkan diri. Iedul Fithri harus kita sambut dengan keberihan jiwa. Jangan saling mencaci maki dan melontarkan kebencian karena adanya perbedaan. Duduk bersama, dialog, mencari titik temu, dan mengedepankan ukhuwah adalah upaya terbaik. Hindarkan salah menyalahkan, caci maki, dan aktivitas yang merusak suasana Iedul Fithri nan suci.

1 komentar:

  1. KESAKSIAN RUKYATUL HILAL DI SAUDI PADA KAMIS 19- JULI- 2012:
    Oleh: KH.Khaeruddin Khasbullah

    Seperti kita ketahui bersama dari berita dunia bahwa Saudi Arabia telah menetapkan Awal Shiyam 1433 H jatuh pada hari Jum’at, 20- Juli- 2012. Padahal dari perhitungan astronomis, pada hari Kamis 19- Juli- 2012 posisi Hilal disana BELUM IMKAAN RUKYAT – sama seperti di Indonesia. (Lihat peta Imkaan Rukyat Dunia)

    GAMBAR DAERAH IMKAAN RUKYAT DUNIA
    Ternyata di Saudi juga mengalami hal yang hampir serupa dengan kasus di indonesia , yakni sebagian besar titik pengamatan tidak berhasil merukyat, hanya dilaporkan Hilal dapat dirukyat didaerah Sudair dan Shagra, sebagaimana NEWS dibawah ini:
    1. Not Seen: Luqmaan Williams (MCW member) from Ta’if reported: I was in Makkah tonight (Thursday), July 19th. Clear skies but did not sight the crescent.
    # 1.Hilal Tidak terihat: Luqmaan Williams (Anggota MCW ) dari Thaif melaporkan: Aku berada di Makkah malam ini (Kamis), Juli 19. Langit cerah tapi tidak terlihat Hilal.
    2. Seen (Saudi Announcement): Mrs. Lubna Shawly (MCW member) from Jiddah reported: It is announced in the Saudi courts, according to the observation of the new moon (moon is sighted in areas of Sudair & Shagra), and that the first day of Ramadan for the year 1433 Hijrah will be on Friday the 20th of July 2012. Moonsighting.com opinion is that this is a mistaken claim of sighting.
    #2. Hilal dapat Dilihat (Pengumuman Resmi Pemerintah Saudi):Ibu Lubna Shawly (Anggota MCW ) dari Jeddah melaporkan bahwa:Keberhasilan melihat Hilal ini diumumkan oleh Pengadilan Saudi, menurut pernyataan ini, saat dilakukan observasi/ pengamatan, Hilal dapat terlihat di wilayah Sudair & Shagra, dan oleh karena itu bahwa hari pertama Ramadhan tahun 1433 H akan jatuh pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012.
    Catatan: Menurut Pendapat Website Rukyatul Hilal/ Moonsighting.com bahwa: “Ini adalah pernyataan yang keliru tentang Rukyatul Hilal”. (Sebagaimana terjadi pada saat menentukan 1 Syawal 1432 H. Lihat: Penentuan 1 Syawal 1432 H Di Saudi Menyisakan Polemik.

    Kasus ini sebenarnya mirip dengan kasus yang terjadi di Indonesia dimana LEMBAGA ALHUSINIYYAH yang mengadakan pengamatan di Cakung Jakarta menyatakan dapat berhasil melihat Hilal, bedanya, kesaksian di Saudi di terima sedang di Indonesia kesaksian tersebut ditolak – karena posisi ketinggian hilal secara pengalaman emphiris dikedua tempat tersebut masih belum memungkinkan untuk dapat dirukyat.

    KESAKSIAN TERSEBUT SEHARUSNYA DITERIMA ATAU DITOLAK?
    Penulis tidak akan berpanjang- panjang membahas hal ini karena masalah ini masih masuk kedalam wilyah ikhtilafiyah (debatable), namun perkenankan sekedar membawakan dua pendapat berbeda bersumber dari sebuah KITAB KUNING yang sering menjadi rujukan khususnya bagi kalangan Pesantren di Indonesia. Pernyataan tersebut adalah sebagaimana termaktub dalam Kitab I’anatut Tholibin Juz II halaman 216:

    “Dan dalam Kitab Mughnil Khotib disebutkan sebagai berikut: Jika seseorang atau dua orang bersaksi dapat melihat Hilal sedang secara astronomis matematis adalah tidak mungkin melihat Hilal, Imam Subky menyatakan: “Kesaksian itu tidak dapat diterima – karena ilmu astronomi matematis itu bersifat PASTI (Exacta) sedangkan “kesaksian” itu DHONNY (persangkaan), maka Dhon itu tidak bisa dihadapkan melawan sesuatu yang bersifat pasti”. Dan Imam Subky dengan panjang lebar membahas masalah tersebut. Adapun pendapat yang MU’TAMAD / yang dapat dipegangi (menyatakan) penerimaannya (atas kesaksian itu) karena perhitungan hisab/ astronomy itu tidak ada landasan hokum syar’inya (berbeda dengan rukyat yang berdasar hadist Nabi)….. Wallohu A’lam.

    BalasHapus