KNRP - PBB telah meminta pemerintah Israel untuk memberikan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina, setelah sebelumnya Tel Aviv memblokir dana menyusul pakta persatuan antara Fatah dan faksi Hamas.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon mengatakan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa Tel Aviv tidak boleh memotong pendapatan pajak dari Otoritas Palestina lantaran adanya rekonsiliasi baru-baru ini antara dua kelompok berpengaruh di Palestina itu.
"Sekretaris Jenderal (PBB) mencatat bahwa persatuan Palestina adalah suatu proses yang baru mulai sekarang, dan dengan demikian, akan lebih baik untuk menilai itu sebagai gerakan yang maju," demikian sebuah laporan yang dikutip Reuters dari Sekjen PBB yang mengatakan dalam percakapan telepon dengan Netanyahu pada Jumat lalu.
"Dia juga mendesak Israel untuk tidak menghentikan pengiriman pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina," tambah laporan itu.
Pada hari Minggu, Israel memblokir transfer $ 105 juta pada bea cukai dan pungutan lainnya yang itu dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina setelah pakta rekonsiliasi bertinta antara Hamas dan faksi Fatah Palestina.
Ban mengatakan bahwa ia yakin bahwa untuk mewujudkan solusi dua-negara yang dinegosiasikan sesegera mungkin adalah demi kepentingan terbaik dari kedua bangsa Israel dan Palestina.
Dia juga berharap Israel akan membuat gerakan yang menentukan atas kesepakatan bersejarah dengan Palestina itu.
Sekjen PBB menegaskan kembali bahwa PBB secara konsisten mendukung gagasan tentang persatuan Palestina. Namun ia lebih lanjut ia menegaskan bahwa ia akan mempelajari kesepakatan persatuan itu secara hati-hati.(milyas/presstv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar