KNRP - PBB telah meminta pemerintah Israel untuk  memberikan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas  Palestina, setelah sebelumnya Tel Aviv memblokir dana menyusul pakta  persatuan antara Fatah dan faksi Hamas.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon mengatakan kepada Perdana  Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa Tel Aviv tidak boleh memotong  pendapatan pajak dari Otoritas Palestina lantaran adanya rekonsiliasi  baru-baru ini antara dua kelompok berpengaruh di Palestina itu.
"Sekretaris Jenderal (PBB) mencatat bahwa persatuan Palestina adalah  suatu proses yang baru mulai sekarang, dan dengan demikian, akan lebih  baik untuk menilai itu sebagai gerakan yang maju," demikian sebuah  laporan yang dikutip Reuters dari Sekjen PBB yang mengatakan dalam  percakapan telepon dengan Netanyahu pada Jumat lalu.
"Dia juga mendesak Israel untuk tidak menghentikan pengiriman pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina," tambah laporan itu.
Pada hari Minggu, Israel memblokir transfer $ 105 juta pada bea cukai  dan pungutan lainnya yang itu dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina  setelah pakta rekonsiliasi bertinta antara Hamas dan faksi Fatah  Palestina.
Ban mengatakan bahwa ia yakin bahwa untuk mewujudkan solusi  dua-negara yang dinegosiasikan sesegera mungkin adalah demi kepentingan  terbaik dari kedua bangsa Israel dan Palestina.
Dia juga berharap Israel akan membuat gerakan yang menentukan atas kesepakatan bersejarah dengan Palestina itu.
Sekjen PBB menegaskan kembali bahwa PBB secara konsisten mendukung  gagasan tentang persatuan Palestina. Namun ia lebih lanjut ia menegaskan  bahwa ia akan mempelajari kesepakatan persatuan itu secara  hati-hati.(milyas/presstv)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar